Tapir yang
Disembelih di Mesuji: Sebuah Alarm bagi Konservasi Satwa Liar
Gambar 1. Tapir Sumatera
(Tapirus indicus)
(Sumber:
Ragunan Zoo)
Tapir Sumatera: Satwa Langka Penjaga
Keseimbangan Hutan
Tapir
Sumatra (Tapirus indicus) merupakan mamalia herbivora berukuran besar
yang termasuk dalam famili Tapiridae dan menjadi satu-satunya spesies
tapir yang terdapat di Indonesia. Satwa ini memiliki ciri khas berupa tubuh
berwarna hitam dan putih dengan moncong memanjang menyerupai belalai pendek
yang berfungsi untuk meraih makanan. Sebagai hewan herbivora, tapir mengonsumsi
berbagai jenis daun, pucuk, ranting muda, buah-buahan hutan, serta tumbuhan
bawah. Tapir dapat hidup pada berbagai tipe habitat, seperti hutan rawa, hutan
dataran rendah, hutan pegunungan, hutan perbukitan, hutan sekunder, semak
belukar, hingga kawasan perkebunan kelapa sawit. Meskipun mampu beradaptasi
pada berbagai tipe habitat tersebut, keberadaan tapir sangat bergantung pada
ketersediaan sumber pakan, air, serta lokasi yang aman sebagai tempat
berlindung. Oleh karena itu, tapir umumnya memilih habitat dengan tutupan
vegetasi yang rapat dan tingkat gangguan manusia yang relatif rendah. Satwa ini
juga bersifat nokturnal, sehingga lebih aktif mencari makan dan berpindah
tempat pada malam hari (Anwar et al., 2023)
Tapir merupakan salah satu spesies
yang diprioritaskan untuk dikonservasi di Indonesia berdasarkan Peraturan
Menteri Kehutanan Nomor P.57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi
Spesies Nasional Tahun 2008–2018. Selain itu, berdasarkan Daftar Merah
International Union for Conservation of Nature (IUCN), tapir Sumatera
dikategorikan sebagai Endangered (Terancam Punah) karena menghadapi
risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam akibat kehilangan habitat,
fragmentasi hutan, perburuan, serta konflik dengan manusia (Anwar et al.,
2023). Masuknya tapir ke dalam status prioritas konservasi dan termasuk ke
dalam spesies terancam punah, karena sebarannya semakin terfragmentasi akibat
alih fungsi hutan, pembangunan infrastruktur, ekspansi perkebunan, serta
meningkatnya aktivitas manusia di kawasan hutan. Kondisi tersebut menyebabkan
habitat tapir semakin menyempit dan terisolasi, sehingga berdampak pada
penurunan populasi di alam (Anwar et al., 2023).
Dalam ekosistem
hutan, tapir memiliki peran ekologis yang sangat penting sebagai penyebar biji
(seed disperser). Tapir mengonsumsi berbagai jenis buah hutan, kemudian
biji yang tertelan akan dikeluarkan kembali melalui feses di lokasi yang
berbeda dari pohon induknya. Proses tersebut membantu penyebaran berbagai
spesies tumbuhan, meningkatkan regenerasi hutan, serta menjaga keanekaragaman
hayati. Dengan demikian, keberadaan tapir tidak hanya penting bagi kelangsungan
hidup spesiesnya sendiri, tetapi juga berperan dalam mempertahankan struktur,
fungsi, dan keseimbangan ekosistem hutan tropis (Anwar et al., 2023).
Ketika Hutan Menyempit: Mengapa Tapir Masuk ke
Permukiman?
Penyempitan dan
fragmentasi kawasan hutan menjadi faktor utama yang menyebabkan tapir (Tapirus
indicus) semakin sering memasuki wilayah permukiman. Alih fungsi hutan menjadi
perkebunan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur telah mengurangi habitat
alami, sumber pakan, serta tempat berlindung bagi tapir. Sebagai satwa dengan
daerah jelajah yang luas, tapir membutuhkan habitat yang saling terhubung.
Ketika koridor alami terputus akibat perubahan tutupan lahan, tapir mencari
jalur alternatif yang sering melewati kebun, ladang, dan permukiman sehingga
meningkatkan frekuensi perjumpaan dengan manusia. Oleh karena itu, kemunculan
tapir di sekitar permukiman lebih dipengaruhi oleh perubahan habitat
dibandingkan perubahan perilaku alaminya (Samantha et al., 2020).
Selain
kehilangan habitat, penurunan kualitas hutan juga memengaruhi pola pencarian
pakan tapir. Berkurangnya vegetasi alami mendorong tapir memanfaatkan tanaman
budidaya masyarakat, seperti tanaman buah dan pertanian. Meskipun dikenal
sebagai satwa pemalu dan aktif pada malam hari, keterbatasan sumber daya
membuat tapir lebih sering memasuki kawasan yang didominasi aktivitas manusia.
Kondisi ini merupakan bentuk konflik manusia dan satwa liar akibat perubahan
penggunaan lahan, sebagaimana juga terjadi pada beberapa satwa besar lainnya di
Indonesia (Lubis et al., 2020).
Peristiwa
penyembelihan tapir di Kabupaten Mesuji menjadi contoh nyata bagaimana konflik
manusia dan satwa liar dapat mengancam spesies yang dilindungi. Kejadian ini
menunjukkan bahwa kemunculan tapir di permukiman merupakan indikasi tekanan
terhadap habitat alaminya. Rendahnya pemahaman masyarakat mengenai status
perlindungan tapir serta belum optimalnya mitigasi konflik turut meningkatkan
risiko terhadap kelestarian satwa tersebut. Oleh karena itu, diperlukan
perlindungan habitat, pembangunan koridor satwa, serta peningkatan edukasi
masyarakat mengenai penanganan satwa liar yang memasuki permukiman agar tragedi
serupa tidak terulang kembali (Kuswanda et al., 2024).
Tragedi di Mesuji: Alarm bagi Konservasi
Kasus penyembelihan seekor tapir (Tapirus indicus) di Kabupaten
Mesuji, Provinsi Lampung, pada Juli 2026 menjadi sorotan publik setelah rekaman
video berdurasi 19 detik tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut,
terlihat bangkai tapir yang sudah terbunuh bersimbah darah dan sudah dicincang
oleh sekelompok warga tidak bertanggung jawab di kawasan Register 45. Kemudian
dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar, dan mirisnya ternyata daging
tapir tersebut dimanfaatkan oleh beberapa warga untuk dijadikan rica-rica, lalu
dikonsumsi. Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian POLRES Mesuji
POLDA Lampung bersama Balai Perlindungan dan Konservasi Alam (BPKH), dan Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan
beberapa pelaku dan menjerat mereka dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Identitas para pelaku yang berhasil tertangkap berinisial WS, KS, TS dan
MPY sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang masih berstatus buron berinisial WG
dan MSR, Marena melarikan diri dari lokasi. Barang bukti yang berhasil
diamankan, yaitu 1 buah rekaman video, 1 bilah tombak panjang kurang lebih 1,5
Meter, 1 bilah golok, tulang sisa hewan tapir, daging atau kulit tapir yang
sudah diolah. Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, mulai dari
pemerintah, akademisi, hingga organisasi konservasi, karena menunjukkan masih
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan satwa liar yang memiliki
status dilindungi.
Langkah Nyata untuk Melindungi Tapir
Melindungi
tapir memerlukan upaya yang tidak hanya berfokus pada penyelamatan individu,
tetapi juga pada perlindungan habitat alaminya. Menjaga kawasan hutan yang
masih menjadi tempat hidup tapir, mempertahankan koridor satwa agar
pergerakannya tidak terhambat, serta mengurangi tekanan akibat aktivitas
manusia merupakan langkah penting untuk mendukung keberlangsungan populasi di
alam. Selain itu, pemantauan populasi secara berkala diperlukan untuk
mengetahui kondisi populasi dan mengevaluasi efektivitas program konservasi
yang telah dilakukan (Kuswanda et al., 2024).
Penelitian dan
pemantauan yang berkelanjutan juga menjadi dasar dalam penyusunan strategi
konservasi. Informasi mengenai persebaran, pola aktivitas, preferensi habitat,
serta potensi konflik dengan manusia dapat digunakan untuk menentukan kawasan
prioritas perlindungan, menyusun langkah mitigasi yang tepat, dan mendukung
pengambilan kebijakan berbasis data. Pendekatan tersebut memungkinkan upaya
konservasi dilakukan secara lebih efektif dan adaptif terhadap perubahan
kondisi di lapangan (Kuswanda et al., 2024). Keberhasilan konservasi tidak
dapat dicapai tanpa keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, akademisi,
organisasi konservasi, masyarakat lokal, hingga sektor swasta perlu bekerja
sama dalam menjaga habitat, meningkatkan edukasi, serta mendorong pelaporan
apabila ditemukan satwa liar yang memerlukan penanganan. Kolaborasi yang
berkelanjutan menjadi salah satu kunci untuk mengurangi ancaman terhadap tapir
sekaligus memastikan kelestarian spesies ini bagi generasi mendatang (Kuswanda
et al., 2024).
Kontribusi Generasi Muda dalam
Konservasi Satwa Liar
Kasus
penyembelihan tapir di Mesuji menjadi pengingat bahwa rendahnya kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya satwa liar dapat mengancam kelestarian spesies
dan keseimbangan ekosistem. Peristiwa ini menunjukkan bahwa konservasi tidak
cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan peningkatan
pemahaman masyarakat mengenai nilai ekologis satwa liar. Dalam hal ini,
generasi muda berperan sebagai agen perubahan melalui edukasi, penyebaran
informasi, dan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan. Pemahaman mengenai
peran satwa liar sebagai penyebar biji, penyerbuk, pengendali hama, serta
penyedia jasa ekosistem lainnya menjadi dasar penting untuk membangun kesadaran
bahwa hilangnya satu spesies dapat mengganggu fungsi ekosistem (Srimulyaningsih
et al., 2026).
Generasi
muda dapat berkontribusi melalui edukasi lingkungan, penelitian, restorasi
habitat, serta kampanye konservasi di media digital dan organisasi lingkungan.
Keterlibatan aktif tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus
memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi konservasi, dan
masyarakat dalam melindungi satwa liar secara berkelanjutan (Feriyanti et al.,
2024).
Kasus
tapir di Mesuji menjadi pelajaran bahwa perlindungan satwa liar harus dimulai
dari kepedulian setiap individu terhadap keanekaragaman hayati. Dengan
menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, mendukung kebijakan konservasi, menolak
perburuan dan perdagangan satwa ilegal, serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
media komunikasi untuk menyebarkan informasi berbasis sains, generasi muda
dapat menjadi pelopor konservasi sehingga kasus serupa tidak kembali terulang
(Srimulyaningsih et al., 2026).
Penulis:
Syafira Nurul Aulia (KPP XIII), Nabila Khoirunnisa (KPP XIII), Ghaly Fais
Musthofa (KPP XIII), Rizky Maulana Cahyadi (KPP XII), Melanie Manda Pulki (KPP
XII), Intan Nur Kharisma (KPP XII).
Referensi
Anwar, M. K.,
Yoza, D., & Darlis, V. V. (2023). Karakteristik habitat tapir Asia (Tapirus
indicus) wilayah kerja Resort Lahai SPTN II Belilas Taman Nasional Bukit
Tiga Puluh dan sekitarnya di Provinsi Riau. Jurnal Ilmu-Ilmu Kehutanan, 7(1),
30–38.
Feriyanti, Y.
G., Saputra, F., & Indriani. (2024). Kampanye edukasi Komunitas ALOBI dalam
melindungi hewan konservasi Kepulauan Bangka Belitung. JPPM: Jurnal
Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(1), 18–23.
Kuswanda, W.,
Hutapea, F. J., Setyawati, T., & Purwoko, A. (2024). Local community characteristics and
potential conflicts around Asian tapir habitat in Batang Gadis National Park,
Sumatra, Indonesia. Oryx, 58(4), 448–450.
Lubis, M. I., Pusparini, W.,
Prabowo, S. A., et al. (2020). Unraveling the complexity of human–tiger
conflicts in the Leuser Ecosystem, Sumatra. Animal Conservation, 23(6),
741–749.
Samantha, L. D., Tee, S. L.,
Kamarudin, N., Lechner, A. M., & Azhar, B. (2020). Assessing habitat
requirements of Asian tapir in forestry landscapes: Implications for
conservation. Global Ecology and Conservation, 23, e01137.
Srimulyaningsih,
R., Syafutra, R., & Muladi, A. (2026). Kontribusi
satwa liar terhadap penyediaan jasa ekosistem: Sebuah tinjauan literatur. Journal of Forestry and Environment,
9(1),
54–65.
0 Comments
Posting Komentar